PofoliaShared via Pofolia

All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety· 2026

Dinamika Hubungan Negara dan Agama : Analisis Komparatif Turki era Monarki Absolut (1299-1922) dan Era Sekuler (1923-sekarang)

Tia Nur Aisyah, Ramanda Sheva Aurellia, Giras Agung Jagratara, Muhammad Akbar Rahmadhani et al.

Short summary

Turkish secularism, unlike Western models, strictly controls religion via the Diyanet, shifting its function from a political-legal foundation to a state-managed socio-cultural identity.

AI-generated from the title and abstract; the full text is not read.

Key points

  • Ottoman era (1299-1922) was integrative-theocratic with Sultan-Caliph uniting political/spiritual authority and Sharia as legal basis.
  • Kemalist era (1923-present) enacted radical, state-centric secularism, separating religion from state and replacing Sharia.
  • Turkish secularism involves strict state control of religion via the Diyanet İşleri Başkanlığı.
  • The transition shifted religion's function from a political-legal basis to a state-controlled socio-cultural identity.
  • This shift created a social fault line between secular and religious groups in modern Turkish politics.

AI-generated from the title and abstract; the full text is not read.

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika hubungan negara dan agama di Turki melalui perbandingan antara era monarki absolut Kesultanan Utsmani (1299-1922) dan era sekuler Kemalisme (1923-sekarang). Masalah utama adalah banyaknya kajian yang hanya fokus pada satu era atau gagal memahami karakter khas sekularisme Turki yang menempatkan agama di bawah kontrol negara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi komparatif historis, memanfaatkan data sekunder dari studi pustaka yang dianalisis secara deskriptif-komparatif. Hasil penelitian menunjukkan transformasi fundamental dalam hubungan negara-agama. Pada era Utsmani, hubungan bersifat integratif-teokratis, di mana Sultan (sebagai Khalifah) menyatukan otoritas politik dan spiritual, dengan Syariah sebagai dasar hukum yang dilegitimasi ulama (Şeyhülislam). Sebaliknya, era Kemalisme memberlakukan sekularisasi radikal yang memisahkan institusi agama dari negara, menghapus Khilafah, dan mengganti Syariah dengan hukum sipil. Namun, sekularisme Turki bersifat "negara-sentris", di mana negara tidak membiarkan agama di ranah privat, melainkan mengontrolnya secara ketat melalui institusi Diyanet İşleri Başkanlığı. Perubahan ini juga mencakup perombakan total bidang hukum dan pendidikan untuk menciptakan identitas nasional baru. Kesimpulannya, transisi ini menggeser fungsi agama dari fondasi politis-yuridis menjadi identitas sosio-kultural yang dikontrol negara, menciptakan "garis patahan" sosial antara kelompok sekuler dan religius yang terus mendefinisikan politik Turki modern.

The authors' abstract, as published at the source. All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety, 2026 · DOI ↗

TakeawaysPremium
Ask the paperFree account

Continue with a free account

Ask the paper: 3 free questions a day about this paper; save it, get its citation, new summaries every day for your field. Takeaways are Premium.

Continue free on the web

Sign in with Google or Apple; no card needed. You come back to this paper.

On your phone:

Field: Political Science and International Relations

Political Science and International RelationsSocial Sciences